TABUNGAN
KELUARGA
"
SUTODIPO MIDI "
VISI
1.Menabung demi masa depan
harus dimulai dari sekarang
2.Menolong sesama adalah
bentuk kepedulian
3.Kedisiplinan dan nia t yang kuat kunci keberhasilan.
4.Kebutuhan hidup bukan
hanya hari ini.
MISI
1.Membantu dan menolong
sesama anggota.
2.Meningkatkan perekonomian
anggotanya.
3.Memberikan modal untuk usaha anggotanya
4.Melindungi setiap aset
anggotanya.
5.Menghindari riba dan
penyusutan aset.
6.Berorientasi ke depan dan
wira usaha.
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN
1.Setiap anggota
berkewajiban menabung setiap bulan.
2.Jumlah tabungan tidak
ditentukan dan tidak terbatas
3.Pengelola mencatat
tabungan dan peminjaman kas anggota
4.Penabung mendapatkan kartu
catatan tabungan (KCT)
5.Peminjam mendapatkan kartu
angsuran pinjaman (KAP)
6.Modal yang terkumpul bisa
di pinjamkan dengan tempo pengembalian yang disetujui oleh kedua pihak yaitu
peminjam dan pengelola.
7.Jumlah penabung dalam satu
keluarga boleh lebih dari satu dan maksimum sesuai anggota keluarga.
8.Peminjaman uang kas tidak
dikenakan bunga saat pengembalian.
9.Peminjaman uang kas
maksimal 70 % dari uang kas yang terkumpul dan memperhatikan jumlah peminjam.
10.Bila jumlahnya besar
pengelola berhak untuk menaruh di bank dangan catatan pemotongan Administrasi
lebih kecil dari bunga yang di dapat.
11.Bila akan melakukan
peminjaman harus konfirmasi ke pengelola (Bendahara dan ketua)
12.Anggota atau penabung
bisa berasal dari luar anggota keluarga.
13.Setiap peminjam harus
menjadi anggota penabung.
14.Setiap anggota bisa
melakukan penarikan dananya sendiri maksimal 60 % dan 100% bagi anggota yang
keluar atau mengundurkan diri dari anggota.
No comments:
Post a Comment